KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BANGSA
BARAT DI INDONESIA
1. Kolonialisme dan Imperialisme
Kolonialisme
adalah penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud
untuk memperluas negara itu.
Imperialisme
adalah sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapat
kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.
Kolonialisme dan
imperialisme ditumbuh kembangkan bangsa-bangsa Eropa di seluruh dunia, termasuk
di Nusantara. Sejak terjadinya Perang Salib dan jatuhnya konstantinopel ke
tangan Turki Usmani (Turki Ottoman) pada tahun 1453 yang mengakibatkan
ditutupnya jalur perdagangan Asia - Eropa lewat laut tengah, bangsa Eropa
setelah mencapai kemajuan dibidang teknologi terutama teknologi pelayaran,
mulai mencari dan membuka jalur perdagangan baru. Negara-negara Eropa yang
memiliki andil dalam membentuk dan mengembangkan kolonialisme dan imperialisme
di Indonesia adalah Portugis, Belanda, Prancis dan Inggris.
Adapun tujuan
kedatangan bangsa-bangsa Barat/Eropa ke dunia timur membawa tujuan khusus yang
dikenal dengan 3G yaitu:
1. Gold, bertujuan mencari sebanyak-banyaknya logam mulia berupa emas,
perak, dan batu permata seperti intan dan berlian, juga termasuk disini adalah
hasil bumi atau rampah-rempah.
2. Gospel, membawa tujuan suci yaitu untuk menyebarkan agama yang
dianutnya yakni Kristen Katolik dan Kristen protestan.
3. Glory, bertujuan mendapatkan kekayaan negeri asalnya dengan
memperluas wilayah kekuasaannya di negeri yang baru ditemukan dan dikuasainya.
Hubungan perdagangan antara Asia – Eropa
yang berlangsung selama berabad-abad mengalami gangguan dengan adanya Perang
Salib ( 1096 – 1291 M ), puncaknya terjadi setelah kota Konstantinopel dikuasai
oleh Turki Usmani tahun 1453 yang berakibat hubungan perdagangan tersebut
terputus total. Akibatnya bangsa Eropa terpaksa mencari jalan sendiri menuju ke
daerah penghasil rempah-rempah yaitu
Hindia ( Indonesia ), sehingga
dimulailah : “Jaman Penjelajahan Samudera”.
Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya penjelajahan Samudera antara lain :
- Reconguesta, yaitu semangat pembalasan bangsa Eropa terhadap kekuasaan Islam di manapun dijumpai, sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
- Gold, yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
- Glory, yaitu semangat memperoleh kejayaan negara atau daerah jajahan.
- Gospel, yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
- Adanya penemuan baru seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta yang menggambarkan secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
- Adanya teori Heliosentris oleh Copernicus yang menyatakan pusat tata surya adalah matahari dan bentuk bumi bulat sehingga mendorong orang untuk membuktikannya.
Penyebab atau Faktor Pendorong
bangsa-bangsa Eropa mencari daerah rempah-rempah di Indonesia, yakni sejak abad
XV, perdagangan rempah-rempah di Eropa mengalami perkembangan pesat.
Rempah-rempah laku keras di pasaran Eropa walaupun dengan harga yang tinggi.
Hal inilah yang mendorong bangsa Eropa datang ke Nusantara mencari daerah
penghasil rempah-rempah.
Bangsa Eropa
yang pertama masuk dan menjajah Indonesia yaitu bangsa Portugis. Raja Portugis
mengutus Diego Lopes de Sequiera untuk ekspedisi ke Malaka. Pada tahun 1509,
Sequiera tiba di Malaka. Pada mulanya disambut dengan senang hati oleh Sultan
Mahmud Syah, tetapi kemudian Sultan Mahmud Syah berbalik melawan Sequiera.
Pada tahun 1511,
Alfonso d’Albuquerque (seorang tokoh penjelajah samudera Portugis), melakukan
pelayaran dari Goa (India) menuju Malaka. Sesampainya di Malaka terjadilah
peperangan dengan Sultan Mahmud, hingga pada akhirnya Malaka dapat ditaklukkan
dan dikuasai oleh Portugis. Setelah menetap di Malaka, Albuquerque
memerintahkan untuk segera mencari kepulauan rampah-rempah. Misi pencarian
rempah-rempah tersebut dipimpin Francisco Serrao. Sementara itu, Albuquerque
kembali ke India dengan sebuah kapal yang besar. Akan tetapi di laut lepas
Pantai Sumatra kapal tersebut karam beserta barang rampasan dari Malaka.
Pada tahun 1512, Francisco Serrao berhasil mencapai Pulau Hitu (sebelah Utara Ambon), dalam usahanya untuk mencari kepulauan rempah-rempah.
Pada tahun 1512, Francisco Serrao berhasil mencapai Pulau Hitu (sebelah Utara Ambon), dalam usahanya untuk mencari kepulauan rempah-rempah.
Pada tahun 1522,
Portugis mengadakan persekutuan dengan Ternate dan membangun benteng disana.
Hubungan mereka mulai tegang ketika misionaris Portugis melakukan kristenisasi
terhadap penduduk Ternate yang beragama Islam dan juga prilaku orang-orang
Portugis yang tidak sopan. Perlawanan rakyat Ternate dipimpin oleh Sultan
Hairun mengepung benteng Portugis yakni Benteng Santo Paulo, tapi sayang Sultan
Hairun gagal karena kena tipu muslihat Portugis dan meninggal pada tahun 1570.
Akhirnya di bawah pimpinan Sultan Baabullah pada tahun 1575 orang-orang
Portugis diusir dari Ternate setelah terjadi pengepungan yang berlangsung
selama lima tahun.
Negara Eropa
yang mempelopori penjelajahan samudera adalah Portugis dan Spanyol, yang
kemudian diikuti oleh Inggris, Perancis dan Belanda.
Adapun
tokoh-tokoh penjelajah samudera yang terkenal adalah sebagai berikut :
Portugis : Bartholomeus Diaz, Vasco da
Gama, Alfonso d’ Albuquerque.
Spanyol : Christoper Columbus, Ferdinand
Magelhaez, Juan Sebastian Del Cano.
Inggris
: Sir Francis Drake, Sir James Lancaster, James Cook.
Belanda : Cornelis de Houtman, Jacob van
Neck, Abel Jan Tasman.
2.
Terbentuknya Kekuasaan Kolonial Eropa di Indonesia
Awalnya hubungan
antara kerajaan/bangsa Indonesia dengan bangsa Eropa berjalan setara, mereka
saling menghormati dan bekerja sama dalam perdagangan. Namun dalam
perkembangannya nampak tujuan asli bangsa Eropa yang akan memonopoli perdagangan rempah-rempah serta
menguasai wilayah penghasil rempah-rempah tersebut.
a. Kekuasaan Portugis :
Pada tahun 1511
Portugis berhasil menguasai Malaka, dan selanjutnya tahun 1512 ekspedisi
diarahkan ke timur menuju Maluku. Ternyata hampir bersamaan dari arah utara Spanyol
juga sampai di Maluku (1521), akibatnya terjadi persaingan antar kedua negara
tersebut dalam menguasai Maluku. Perselisihan berakhir dengan Perjanjian
Saragosa tahun 1529 yang menetapkan bahwa Portugis tetap berkuasa di Maluku
sedangkan Spanyol harus kembali ke Philipina. Sejak itulah Portugis berkuasa
secara mutlak di Maluku.
b. Kekuasaan Belanda :
Kedatangan
Belanda pertama kali ke Indonesia mereka mendarat di Banten tahun 1596 di bawah
pimpinan Cornelis de Houtman, namun karena sikapnya yang kasar mereka diusir
kembali ke negaranya. Pada tahun 1598 datang rombongan dagang berikutnya di
bawah pimpinan Jacob van Neck yang bersikap lebih terbuka sehingga bisa
diterima dengan baik. Selanjutnya berbondong bondong ekspedisi dagang dari
Belanda datang ke Indonesia. Untuk menghindari persaingan sesama pedagang
Belanda, mereka mendirikan kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost
Indische Compagnie ) pada tanggal 20 Maret 1602. Karena keuntungan yang
diperoleh sangat besar sehingga mereka tidak hanya memonopoli perdagangan saja
tetapi dengan taktik Devide et Impera mereka menguasai satu persatu wilayah
Indonesia. Namun pada akhir abad ke-18, VOC bangkrut dan dibubarkan, sehingga
kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung oleh Kerajaan Belanda.
c. Kekuasaan Inggris :
Pada tahun 1811
Inggris menyerang Indonesia dan berhasil mengalahkan Belanda dengan penyerahan
kekuasaan dalam Kapitulasi Tuntang. Sejak itu Inggris berkuasa di Indonesia di
bawah Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles. Namun kekuasaan Inggris tidak
bertahan lama karena terjadi kesepakatan yang disebut Konvensi London tahun
1814 yang isinya Belanda memperoleh kembali jajahannya yang semula direbut
Inggris. Penyerahan secara resmi berlangsung di Batavia tanggal 19 Agustus
1816, sehingga sejak saat itu Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali dikuasai
Kerajaan Belanda sampai kedatangan Jepang tahun 1942 yang menggantikan
kedudukan mereka.
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI
INDONESIA
1. Kebijakan Pemerintah
Kolonial Portugis
Portugis
berkuasa di Maluku cukup lama yaitu dari tahun 1512 sampai tahun 1641, selama
berkuasa mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh bagi
rakyat di daerah Maluku, yaitu :
a.
Berusaha menanamkan pengaruh
kekuasaannya di Maluku.
b.
Menyebarkan agama Katolik di
daerah-daerah yang dikuasai.
c.
Mengembangkan bahasa dan seni
musik keroncong Portugis.
d.
Sistem monopoli perdagangan
cengkih dan pala di Ternate.
Akibat dari
kebijakan tersebut menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat, yang
selanjutnya menumbuhkan benih-benih kebencian dan perlawanan terhadap Portugis.
Namun ada juga sisi positifnya seperti dikenalnya musik keroncong dan
peninggalan berupa bangunan yang berarsitektur Portugis, serta peninggalan
senjata berupa meriam.
2. Kebijakan VOC di Indonesia
VOC dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 di
Ambon, Maluku dengan tujuan untuk
menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan memperkuat diri
agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang negara lain. Oleh pemerintah
Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama “ hak
oktroi”, seperti:
a.
hak monopoli perdagangan,
b.
hak untuk membuat uang sendiri,
c.
hak untuk mendirikan benteng
pertahanan,
d.
hak untuk membentuk tentara,
e.
hak untuk melaksanakan
perjanjian dengan kerajaan di Indonesia.
Berikut ini
kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada masa VOC dan pengaruhnya bagi bangsa
Indonesia :
a. Menguasai pelabuhan-pelabuhan
dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
b. Melaksanakan politik devide et
impera (memecah belah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c. Membangun pangkalan/markas VOC
yang semula di Ambon, dipindah ke
Batavia.
d. Melaksanakan pelayaran Hongi
(Hongi tochten) untuk mengawasi perdagangan gelap penyelundupan rempah-rempah
di Maluku.
e. Adanya hak ekstirpasi, yaitu
hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Adapun pengaruh
yang dirasakan oleh bangsa Indonesia
antara lain :
a. Kekuasaan raja menjadi
berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b. Wilayah kerajaan terpecah-belah
dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC
c. Hak oktroi VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi
miskin, dan menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal
ekonomi uang, mengenal sistem benteng pertahanan , etika perjanjian, dan
senjata modern (senjata api dan meriam).
e. Pelayaran Hongi, dapat
dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan.
f. Hak ekstirpasi bagi rakyat
merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang harusnya
bisa berlebih.
Akibat salah urus dan terjadinya korupsi oleh para pegawainya, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.
3. Kebijakan Pemerintah
Hindia Belanda ( Republik Bataafsche)
Kekuasaan di
Indonesia diambil alih langsung oleh kerajaan Belanda yang saat itu ada di
bawah kekuasaan Perancis ( Republik Bataafche ). Untuk memerintah Hindia
Belanda( Indonesia), diangkatlah Gubernur Jendral Herman Williem Daendels (1808
– 1811 ). Tugas utama yang diemban adalah mempertahankan Pulau Jawa dari
ancaman serangan Inggris.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Daendels menerapkan kebijakan seperti :
Untuk mencapai tujuan tersebut, Daendels menerapkan kebijakan seperti :
- Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.
- Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan berupa hasil bumi.
- Menetapkan verplichte leverentie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah Belanda dengan harga yang telah ditetapkan.
- Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membentuk tentara dengan melatih pribumi.
- Membangun jalan pos Anyer sampai Panarukan (1.000 km) untuk kepentingan pertahanan.
- Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan untuk menanam kopi.
- Melakukan penjualan tanah milik negara kepada pihak swasta (asing) Sumber : Sutarto, dkk. 2008 : 65 ).
Akibat kebijakan
yang diterapkannya tersebut menimbulkan pengaruh bagi rakyat, yaitu :
a. Kebencian yang mendalam baik
dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
b. Munculnya tanah-tanah
partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
c. Perlawanan oleh para penguasa
maupun rakyat,
d. Kemiskinan dan penderitaan yang
berkepanjangan.
Selama berkuasa
Daendels dikenal sebagai seorang yang kejam, disiplin dan bertangan besi, oleh
karena dipandang sangat otoriter maka Daendels ditarik kembali dan kedudukannya
digantikan oleh Gubernur Jendral Janssen tahun 1811. Namun dia tidak setangguh
Daendels, sehingga harus mengakui kekuasaan
Inggris dengan menandatangani Perjanjian/Kapitulasi Tuntang pada tanggal
17 September 1811 dan sejak itu
Indonesia jatuh ke tangan Inggris.
4. Kebijakan Pemerintahan
Inggris
Tanggal 18
September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur
Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat
pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia (Jakarta) . Sebagai penguasa di
Hindia, Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan
Inggris di tanah jajahan.
Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip.
Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip.
- segala bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun pekerjaan rodi perlu dihapuskan dan rakyat tidak dipaksa untuk menanam satu jenis tanaman, melainkan mereka diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam
- peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai gantinya mereka dijadikan bagian integral dari pemerintahan kolonial dengan fungsi-fungsi pememrintahan yang sesuai, perhatia mereka harus terpusat pada pekerjaan-pekerjaan umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah milik pemerintah. Untuk penyewaan tanah ini para petani diwajibkan membayar sewa tanah atau pajak atas pemakaian tanah pemerintah.
Berangkat dari
tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik yang menyangkut
bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi, yaitu :
a. Kebijakan dalam bidang pemerintahan
Dalam
menjalankan tugas di Hindia, Raffles
didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan
Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya
untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan
Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan para pangeran
dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai
upaya mempercepat penguasaan
Pulau Jawa
sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai
realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan
Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak
tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai
tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai contoh dengan apa
yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja
yang banyak jasanya terhadap Raffles dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara,
tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja
Baharuddin.
Pada waktu
Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya
belum surut. Untuk mendalami
bagaimana Sultan Sepuh yang pernah
dipecat oleh perkembangan politik Daendels, menyatakan diri kembali sebagai
Kasultanan Yogyakarta di masa Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan Pemerintahan
kolonialisme Inggris. Nampaknya Sultan Raja tidak puas. Melalui seorang
perantara bernama Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles.
Surat itu isinya melaporkan bahwa di bawah pemerintahan Hamengkubuwana II,
Yogyakarta menjadi kacau. Dengan membaca isi surat dari Sultan Raja itu,
Raffles menyimpulkan bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang yang keras dan
tidak mungkin diajak kerja sama bahkan bisa jadi akan menjadi duri dalam
pemerintahan Raffles di tanah Jawa. Oleh karena itu, Raffles segera mengirim
pasukan di bawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton Yogyakarta
dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan Hamengkubuwana II
berhasil diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai Sultan Hamengkubuwana
III. Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani kontrak bersama
Inggris.
Isi politik
kontrak itu antara lain sebagai berikut.
- Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Sepuh) ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I.
- Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang.
- Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.
b. Tindakan dalam bidang ekonomi
Raffles tidak
ubahnya Daendels, bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah
jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup revolusioner.
Yang jelas
Raffles telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di
Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan
pemerintah kolonial.
Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut.
Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut.
- Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang.
- Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
- Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
- Penghapusan sistem monopoli.
- Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan.
Kebijakan dan
program land rent yang dicanangkan Raffles tersebut tidak
terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi.
Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil.
Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil.
Kalau
dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil.
Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya.
Pajak yang
dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. Tetapi kalau terpaksa tidak berupa
uang dapat juga dibayar dengan barang lain misalnya beras. Kalau dibayar dengan
uang, diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor
residen. Tetapi kalau dengan beras yang bersangkutan harus mengirimnya ke
kantor residen setempat atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk
mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong/mengurangi penyerahan
hasil panen itu. Kita tahu bahwa para pimpinan atau pejabat Pribumi sudah
dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah yang digaji. Pelaksanaan sistem land rent
itu diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi uang di Hindia.
Kemudian
ditempatkannya desa sebagai unit administrasi
pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa. menjadi lebih terbuka
sehingga berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah
baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles
juga ingin memberikan kebebasan bagi para petani untuk menanam tanaman yang
sekiranya lebih laku di pasar dunia, bisa berkembang seperti kopi, tebu, dan nila.
Raffles adalah seorang Ilmuwan
karyanya adalah
buku yang berjudul History of Java.
Ia juga
memberikan bantuan penelitian John Crawfurd, sehingga berhasil menulis
buku History of the East Indian
Archipelago, Raffles memang orang yang berpandangan maju. Ia ingin memperbaiki
tanah jajahan, termasuk ingin meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi dalam
pelaksanaan di lapangan menghadapi berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan
petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran
kepala desa dan bupati lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari
orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja
rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi
untuk pembuatan dan perbaikan jalanataupun jembatan, dan melakukan monopoli
garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan
tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak mendapat
keuntungan yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar