Sabtu, 07 Mei 2016

KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BANGSA BARAT DI INDONESIA

KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BANGSA BARAT DI INDONESIA


1.     Kolonialisme dan Imperialisme
Kolonialisme adalah penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu.
Imperialisme adalah sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapat kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.
Kolonialisme dan imperialisme ditumbuh kembangkan bangsa-bangsa Eropa di seluruh dunia, termasuk di Nusantara. Sejak terjadinya Perang Salib dan jatuhnya konstantinopel ke tangan Turki Usmani (Turki Ottoman) pada tahun 1453 yang mengakibatkan ditutupnya jalur perdagangan Asia - Eropa lewat laut tengah, bangsa Eropa setelah mencapai kemajuan dibidang teknologi terutama teknologi pelayaran, mulai mencari dan membuka jalur perdagangan baru. Negara-negara Eropa yang memiliki andil dalam membentuk dan mengembangkan kolonialisme dan imperialisme di Indonesia adalah Portugis, Belanda, Prancis dan Inggris.
Adapun tujuan kedatangan bangsa-bangsa Barat/Eropa ke dunia timur membawa tujuan khusus yang dikenal dengan 3G yaitu:
1.  Gold, bertujuan mencari sebanyak-banyaknya logam mulia berupa emas, perak, dan batu permata seperti intan dan berlian, juga termasuk disini adalah hasil bumi atau rampah-rempah.
2. Gospel, membawa tujuan suci yaitu untuk menyebarkan agama yang dianutnya yakni Kristen Katolik dan Kristen protestan.
3. Glory, bertujuan mendapatkan kekayaan negeri asalnya dengan memperluas wilayah kekuasaannya di negeri yang baru ditemukan dan dikuasainya.
      Hubungan perdagangan antara Asia – Eropa yang berlangsung selama berabad-abad mengalami gangguan dengan adanya Perang Salib ( 1096 – 1291 M ), puncaknya terjadi setelah kota Konstantinopel dikuasai oleh Turki Usmani tahun 1453 yang berakibat hubungan perdagangan tersebut terputus total. Akibatnya bangsa Eropa terpaksa mencari jalan sendiri menuju ke daerah penghasil rempah-rempah yaitu  Hindia  ( Indonesia ),  sehingga  dimulailah : “Jaman Penjelajahan Samudera”.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya penjelajahan Samudera antara lain :
  1. Reconguesta, yaitu semangat pembalasan bangsa Eropa terhadap kekuasaan Islam di manapun dijumpai, sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
  2. Gold, yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
  3. Glory, yaitu semangat memperoleh kejayaan negara atau daerah jajahan.
  4. Gospel, yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
  5. Adanya penemuan baru seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta yang menggambarkan secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
  6. Adanya teori Heliosentris oleh Copernicus yang menyatakan pusat tata surya adalah matahari dan bentuk bumi bulat sehingga mendorong orang untuk membuktikannya.

Penyebab atau Faktor Pendorong bangsa-bangsa Eropa mencari daerah rempah-rempah di Indonesia, yakni sejak abad XV, perdagangan rempah-rempah di Eropa mengalami perkembangan pesat. Rempah-rempah laku keras di pasaran Eropa walaupun dengan harga yang tinggi. Hal inilah yang mendorong bangsa Eropa datang ke Nusantara mencari daerah penghasil rempah-rempah.
Bangsa Eropa yang pertama masuk dan menjajah Indonesia yaitu bangsa Portugis. Raja Portugis mengutus Diego Lopes de Sequiera untuk ekspedisi ke Malaka. Pada tahun 1509, Sequiera tiba di Malaka. Pada mulanya disambut dengan senang hati oleh Sultan Mahmud Syah, tetapi kemudian Sultan Mahmud Syah berbalik melawan Sequiera.
Pada tahun 1511, Alfonso d’Albuquerque (seorang tokoh penjelajah samudera Portugis), melakukan pelayaran dari Goa (India) menuju Malaka. Sesampainya di Malaka terjadilah peperangan dengan Sultan Mahmud, hingga pada akhirnya Malaka dapat ditaklukkan dan dikuasai oleh Portugis. Setelah menetap di Malaka, Albuquerque memerintahkan untuk segera mencari kepulauan rampah-rempah. Misi pencarian rempah-rempah tersebut dipimpin Francisco Serrao. Sementara itu, Albuquerque kembali ke India dengan sebuah kapal yang besar. Akan tetapi di laut lepas Pantai Sumatra kapal tersebut karam beserta barang rampasan dari Malaka.
Pada tahun 1512, Francisco Serrao berhasil mencapai Pulau Hitu (sebelah Utara Ambon), dalam usahanya untuk mencari kepulauan rempah-rempah.
Pada tahun 1522, Portugis mengadakan persekutuan dengan Ternate dan membangun benteng disana. Hubungan mereka mulai tegang ketika misionaris Portugis melakukan kristenisasi terhadap penduduk Ternate yang beragama Islam dan juga prilaku orang-orang Portugis yang tidak sopan. Perlawanan rakyat Ternate dipimpin oleh Sultan Hairun mengepung benteng Portugis yakni Benteng Santo Paulo, tapi sayang Sultan Hairun gagal karena kena tipu muslihat Portugis dan meninggal pada tahun 1570. Akhirnya di bawah pimpinan Sultan Baabullah pada tahun 1575 orang-orang Portugis diusir dari Ternate setelah terjadi pengepungan yang berlangsung selama lima tahun.
Negara Eropa yang mempelopori penjelajahan samudera adalah Portugis dan Spanyol, yang kemudian diikuti oleh Inggris, Perancis dan Belanda.
Adapun tokoh-tokoh penjelajah samudera yang terkenal adalah sebagai berikut :
    Portugis : Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso d’ Albuquerque.
    Spanyol : Christoper Columbus, Ferdinand Magelhaez, Juan Sebastian Del Cano.
    Inggris   : Sir Francis Drake, Sir James Lancaster, James Cook.
    Belanda : Cornelis de Houtman, Jacob van Neck, Abel Jan Tasman.
2.     Terbentuknya Kekuasaan Kolonial Eropa di Indonesia
Awalnya hubungan antara kerajaan/bangsa Indonesia dengan bangsa Eropa berjalan setara, mereka saling menghormati dan bekerja sama dalam perdagangan. Namun dalam perkembangannya nampak tujuan asli bangsa Eropa yang akan  memonopoli perdagangan rempah-rempah serta menguasai wilayah penghasil rempah-rempah tersebut.
a.         Kekuasaan Portugis :
Pada tahun 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka, dan selanjutnya tahun 1512 ekspedisi diarahkan ke timur menuju Maluku. Ternyata hampir bersamaan dari arah utara Spanyol juga sampai di Maluku (1521), akibatnya terjadi persaingan antar kedua negara tersebut dalam menguasai Maluku. Perselisihan berakhir dengan Perjanjian Saragosa tahun 1529 yang menetapkan bahwa Portugis tetap berkuasa di Maluku sedangkan Spanyol harus kembali ke Philipina. Sejak itulah Portugis berkuasa secara mutlak di Maluku.
b.        Kekuasaan Belanda :
Kedatangan Belanda pertama kali ke Indonesia mereka mendarat di Banten tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, namun karena sikapnya yang kasar mereka diusir kembali ke negaranya. Pada tahun 1598 datang rombongan dagang berikutnya di bawah pimpinan Jacob van Neck yang bersikap lebih terbuka sehingga bisa diterima dengan baik. Selanjutnya berbondong bondong ekspedisi dagang dari Belanda datang ke Indonesia. Untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda, mereka mendirikan kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie ) pada tanggal 20 Maret 1602. Karena keuntungan yang diperoleh sangat besar sehingga mereka tidak hanya memonopoli perdagangan saja tetapi dengan taktik Devide et Impera mereka menguasai satu persatu wilayah Indonesia. Namun pada akhir abad ke-18, VOC bangkrut dan dibubarkan, sehingga kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung oleh Kerajaan Belanda.
c.         Kekuasaan Inggris :
Pada tahun 1811 Inggris menyerang Indonesia dan berhasil mengalahkan Belanda dengan penyerahan kekuasaan dalam Kapitulasi Tuntang. Sejak itu Inggris berkuasa di Indonesia di bawah Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles. Namun kekuasaan Inggris tidak bertahan lama karena terjadi kesepakatan yang disebut Konvensi London tahun 1814 yang isinya Belanda memperoleh kembali jajahannya yang semula direbut Inggris. Penyerahan secara resmi berlangsung di Batavia tanggal 19 Agustus 1816, sehingga sejak saat itu Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali dikuasai Kerajaan Belanda sampai kedatangan Jepang tahun 1942 yang menggantikan kedudukan mereka.


KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI INDONESIA
1.     Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis
Portugis berkuasa di Maluku cukup lama yaitu dari tahun 1512 sampai tahun 1641, selama berkuasa mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh bagi rakyat di daerah Maluku, yaitu :
a.           Berusaha menanamkan pengaruh kekuasaannya di Maluku.
b.           Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah yang dikuasai.
c.            Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.
d.           Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala di Ternate.
Akibat dari kebijakan tersebut menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat, yang selanjutnya menumbuhkan benih-benih kebencian dan perlawanan terhadap Portugis. Namun ada juga sisi positifnya seperti dikenalnya musik keroncong dan peninggalan berupa bangunan yang berarsitektur Portugis, serta peninggalan senjata berupa meriam.
2.     Kebijakan VOC di Indonesia
          VOC dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 di Ambon,  Maluku dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang negara lain. Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama “ hak oktroi”, seperti:
a.       hak monopoli perdagangan,
b.      hak untuk membuat uang sendiri,
c.       hak untuk mendirikan benteng pertahanan,
d.      hak untuk membentuk tentara,
e.      hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia.

Berikut ini kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada masa VOC dan pengaruhnya bagi bangsa Indonesia :
a.  Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli   perdagangan.
b.   Melaksanakan politik devide et impera (memecah belah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c.     Membangun pangkalan/markas VOC yang semula di  Ambon, dipindah ke Batavia.
d. Melaksanakan pelayaran Hongi (Hongi tochten) untuk mengawasi perdagangan gelap penyelundupan rempah-rempah di Maluku.
e.    Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Adapun pengaruh yang dirasakan oleh bangsa Indonesia  antara lain :
a.     Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b.   Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC
c.     Hak oktroi  VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, dan  menderita.
d.  Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang, mengenal sistem benteng pertahanan , etika perjanjian, dan senjata modern (senjata api dan  meriam).
e.    Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan.
f.  Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang harusnya bisa berlebih.

Akibat salah urus dan terjadinya korupsi oleh para pegawainya, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan  dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. 
 
3.     Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda ( Republik Bataafsche)
Kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung oleh kerajaan Belanda yang saat itu ada di bawah kekuasaan Perancis ( Republik Bataafche ). Untuk memerintah Hindia Belanda( Indonesia), diangkatlah Gubernur Jendral Herman Williem Daendels (1808 – 1811 ). Tugas utama yang diemban adalah mempertahankan Pulau Jawa dari ancaman serangan Inggris. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, Daendels menerapkan kebijakan seperti :
  1.  Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan  perdagangan.
  2.  Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan berupa hasil bumi.
  3.  Menetapkan verplichte leverentie,  kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah  Belanda  dengan harga yang telah ditetapkan.
  4.  Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membentuk tentara dengan melatih pribumi.
  5.   Membangun jalan pos Anyer sampai Panarukan (1.000 km) untuk kepentingan pertahanan.
  6.   Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan untuk menanam kopi.
  7.   Melakukan penjualan tanah milik negara kepada pihak swasta (asing)  Sumber : Sutarto, dkk. 2008 : 65 ).
Akibat kebijakan yang diterapkannya tersebut menimbulkan pengaruh bagi rakyat, yaitu :
a.    Kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
b.    Munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
c.    Perlawanan oleh para penguasa maupun rakyat,
d.    Kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan.
Selama berkuasa Daendels dikenal sebagai seorang yang kejam, disiplin dan bertangan besi, oleh karena dipandang sangat otoriter maka Daendels ditarik kembali dan kedudukannya digantikan oleh Gubernur Jendral Janssen tahun 1811. Namun dia tidak setangguh Daendels, sehingga harus mengakui kekuasaan  Inggris dengan menandatangani Perjanjian/Kapitulasi Tuntang pada tanggal 17 September 1811 dan sejak  itu Indonesia jatuh ke tangan Inggris.
4.     Kebijakan Pemerintahan Inggris
Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia (Jakarta) . Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan. 

Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip.
  1. segala bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun pekerjaan rodi perlu dihapuskan dan rakyat tidak dipaksa untuk menanam satu jenis tanaman, melainkan mereka diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam
  2. peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai gantinya mereka dijadikan bagian integral dari pemerintahan kolonial dengan fungsi-fungsi pememrintahan yang sesuai, perhatia mereka harus terpusat pada pekerjaan-pekerjaan umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  3. para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah milik pemerintah. Untuk penyewaan tanah ini para petani diwajibkan membayar sewa tanah atau pajak atas pemakaian tanah pemerintah.
Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik yang menyangkut bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi, yaitu :
a.  Kebijakan dalam bidang pemerintahan
Dalam menjalankan tugas di Hindia,   Raffles didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan
Pulau Jawa sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai contoh dengan apa yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja yang banyak jasanya terhadap Raffles dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara, tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin.
Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya belum surut.  Untuk mendalami bagaimana  Sultan Sepuh yang pernah dipecat oleh perkembangan politik Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Kasultanan Yogyakarta di masa Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan Pemerintahan kolonialisme Inggris. Nampaknya Sultan Raja tidak puas. Melalui seorang perantara bernama Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles. Surat itu isinya melaporkan bahwa di bawah pemerintahan Hamengkubuwana II, Yogyakarta menjadi kacau. Dengan membaca isi surat dari Sultan Raja itu, Raffles menyimpulkan bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang yang keras dan tidak mungkin diajak kerja sama bahkan bisa jadi akan menjadi duri dalam pemerintahan Raffles di tanah Jawa. Oleh karena itu, Raffles segera mengirim pasukan di bawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton Yogyakarta dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan Hamengkubuwana II berhasil diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai Sultan Hamengkubuwana III. Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani kontrak bersama Inggris.
Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut.
  1. Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Sepuh) ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I.
  2. Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang.
  3. Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.
                      
b.  Tindakan dalam bidang ekonomi
Raffles tidak ubahnya Daendels, bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup revolusioner.
Yang jelas Raffles telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. 

Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut.
  1. Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang.
  2. Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
  3. Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
  4. Penghapusan sistem monopoli.
  5. Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan.
Kebijakan dan program  land rent  yang dicanangkan Raffles tersebut tidak terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. 
Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil.
Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya.
Pajak yang dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. Tetapi kalau terpaksa tidak berupa uang dapat juga dibayar dengan barang lain misalnya beras. Kalau dibayar dengan uang, diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen. Tetapi kalau dengan beras yang bersangkutan harus mengirimnya ke kantor residen setempat atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong/mengurangi penyerahan hasil panen itu. Kita tahu bahwa para pimpinan atau pejabat Pribumi sudah dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah yang digaji. Pelaksanaan sistem  land rent  itu diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi uang di Hindia.
Kemudian ditempatkannya desa sebagai  unit  administrasi  pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa. menjadi lebih terbuka sehingga berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memberikan kebebasan bagi para petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laku di pasar dunia, bisa berkembang seperti kopi, tebu, dan nila.
 Raffles adalah seorang Ilmuwan
karyanya adalah buku yang berjudul  History of Java.
Ia juga memberikan bantuan penelitian John Crawfurd, sehingga berhasil menulis buku  History of the East Indian Archipelago, Raffles memang orang yang berpandangan maju. Ia ingin memperbaiki tanah jajahan, termasuk ingin meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan menghadapi berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran kepala desa dan bupati lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan dan perbaikan jalanataupun jembatan, dan melakukan monopoli garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak mendapat keuntungan yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar