Sabtu, 07 Mei 2016

Pengertian Konektivitas Antar Ruang dan Waktu (kls 7 BAB 1)



Pengertian Konektivitas Antar Ruang dan Waktu

Ruang adalah
·         Tempat di permukaan bumi, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian (Sumaatmadja, 1981). Ruang tidak hanya sebatas udara yang bersentuhan dengan permukaan bumi, tetapi juga lapisan  atmosfer terbawah yang memengaruhi permukaan bumi. Ruang juga mencakup perairan yang ada di permukaan bumi (laut, sungai, dan danau) dan di bawah permukaan bumi (air tanah) sampai kedalaman tertentu.
·         Ruang juga mencakup lapisan  tanah dan batuan sampai pada lapisan tertentu yang menjadi sumber daya bagi kehidupan. Berbagai organisme atau makhluk hidup juga merupakan bagian dari ruang. Dengan demikian, batas ruang dapat diartikan sebagai tempat dan unsur-unsur lainnya yang memengaruhi kehidupan di permukaan bumi.
·         Setiap ruang dipermukaan bumi memiliki karateristik atau ciri khas tertentu. Karateristik inilah yang kemudian menciptakan keterkaitan antar ruang dipermukaan bumi.
Contoh dari keterkaitan antar ruang tersebut misalnya :
  • Banjir di daerah perumahan Monang Maning Denpasar Barat yang terjadi karena hilangnya daerah hijau dan ditutupnya sungai menjadi saluran pembuangan perkotaan yang lebih kecil.
  • Penduduk kota Denpasar menghasilkan berbagai produk kerajinan maupun industry seperti pakaian, sepatu, kendaraan, barang elektronik dll. Penduduk pedesaan menghasilkan produk pangan. Penduduk Kota Denpasar membutuhkan barang yang dibuat penduduk desa begitupun sebaliknya. Sehingga terjadilah pertukaran diantara kedua pihak.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan adanya keterkaitan peristiwa dan gejala antar-ruang. Suatu gejala atau peristiwa pada suatu ruang tidak berdiri sendiri, tetapi akan terkait dengan gejala atau peristiwa pada  ruang lainnya.


Ada beberapa kondisi saling bergantung yang diperlukan untuk terjadinya interaksi keruangan yaitu saling melengkapi (complementarity), kesempatan antara (intervening opportunity) dan keadaan dapat diserahkan/dipindahkan (transferability) .


1. Saling Melengkapi (complementarity atau Regional Complementary)
Kondisi saling melengkapi terjadi jika ada wilayah-wilayah yang berbeda komoditas yang dihasilkannya. Misalnya, wilayah A merupakan penghasil sayuran, sedangkan wilayah B merupakan penghasil ikan. Wilayah A membutuhkan ikan, sedangkan wilayah B membutuhkan sayuran. Jika masing-masing memiliki kelebihan (surplus), maka wilayah A melakukan interaksi dengan wilayah B melalui aktivitas perdagangan atau jual beli.

2. Kesempatan Antara (Intervening Opportunity)
Kesempatan antara merupakan suatu lokasi yang menawarkan alternatif lebih baik sebagai tempat asal maupun tempat tujuan. Jika seseorang akan membeli suatu produk, maka ia akan memperhatikan faktor jarak dan biaya untuk memperoleh produk tersebut. Contohnya, Wilayah A biasanya membeli ikan ke wilayah B, namun kemudian diketahui ada wilayah C yang juga penghasil ikan. Karena Wilayah C jaraknya lebih dekat dan ongkos transportasinya lebih murah, para pembeli ikan dari wilayah A akan beralih membeli ikan ke wilayah C. Akibatnya, interaksi antara wilayah A dengan B melemah.

3. Kemudahan Transfer (Transfer Ability)
Pengangkutan barang atau juga orang memerlukan biaya. Biaya untuk terjadinya interaksi tersebut harus lebih rendah dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh. Jika biaya tersebut terlalu tinggi dibandingkan dengan keuntungannya, maka interaksi antar ruang tidak akan terjadi. Kemudahan transfer dan biaya yang diperlukan juga sangat tergantung pada ketersediaan infrastruktur (sarana dan prasarana) yang menghubungkan daerah asal dan tujuan. Jalan yang rusak dan sulit untuk dicapai akan mengurangi kemungkinan terjadinya interaksi karena biaya untuk mencapainya juga akan lebih mahal. Sebagai contoh, seseorang akan menjual sayuran dari wilayah A ke wilayah B,nnamun jalan menuju wilayah B mengalami kerusakan, sehingga tidak bisa dilalui. Akibatnya, orang tersebut tidak jadi menjual sayuran ke wilayah B.
 
Waktu adalah
Masa atau periode berlangsungnya perjalanan kisah kehidupan manusia. Selain terikat oleh  ruang, suatu gejala atau peristiwa juga terikat oleh  waktu. Dalam sejarah, konsep waktu sangat penting untuk mengetahui peristiwa masa lalu dan perkembangannya hingga saat ini.
Waktu dapat dibagi menjadi tiga, yaitu
  1. waktu lampau,
  2. waktu sekarang, dan
  3. waktu yang akan datang.
Semua peristiwa yang terjadi tentunya akan selalu dikaitkan dengan ruang dan waktu. misalnya :
  1. SMP Muhammadiyah 2 Denpasar menyemarakkan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 23 September 2015 M atau 10 Dzulhijah 1436 H dengan memotong 2 ekor sapi dan 13 ekor kambing.
  2. Pak Abu Hurairah, S.HI.  diangkat menjadi Kepala SMP Muhammadiyah 2 Denpasar sejak tanggal 1 Juli 2014.
Jika diperhatikan 2 contoh diatas terdiri dari unsur yaitu tempat (ruang) dan tanggal (waktu). Demikian kita memahami tempat (ruang) dan waktu yang  tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.
Ruang atau tempat digunakan  manusia sebagai tempat tinggal dan tempat melakukan interaksi antara satu dan yang lainnya. Mereka saling menyapa, menegur, berkenalan, dan saling memengaruhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar