Rabu, 09 November 2016

DINAMIKA KEPENDUDUKAN INDONESIA (kls 7 BAB 1)



Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu, kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan (migrasi).
1.       Kelahiran (Natalitas)
Adalah jumlah kelahiran bayi hidup setiap 1.000 penduduk di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun
Angka kelahiran dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini:
Angka kelahiran = Jumlah bayi lahir dalam 1 tahun : Jumlah penduduk x 1000
a. Apabila angka kelahiran menunjukkan angka kurang dari 20 (<20), maka angka kelahiran di wilayah tersebut tergolong rendah.
b. Apabila angka kelahiran menunjukkan angka antara 20 –30, maka angka kelahiran di wilayah tersebut tergolong sedang.
c. Apabila angka kelahiran menunjukkan angka lebih dari 30 (>30), maka angka kelahiran di wilayah tersebut tergolong tinggi.

2.       Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah salah satu faktor yang dapat menyebabkan penurunan jumlah penduduk. Agar dapat mengetahui jumlah kematian setiap 1000 penduduk di suatu wilayah dalam waktu satu tahun maka perlu dilakukan penghitungan angka kematian.
Angka Kematian = Jumlah penduduk meninggal dalam  1 tahun : Jumlah penduduk x 1.000
a. Apabila angka kematian menunjukkan angka kurang dari 14 (<14), maka angka kematian di wilayah tersebut tergolong rendah.
b. Apabila angka kematian menunjukkan angka antara 14 – 18, maka angka kematian di wilayah tersebut tergolong sedang.
c. Apabila angka kematian menunjukkan angka lebih dari 18 (>18), maka angka kematian di wilayah tersebut tergolong tinggi.

3.       Perpindahan Penduduk (Migrasi)
Proses perpindahan penduduk akan menyebabkan jumlah penduduk di suatu wilayah bertambah dan berkurang, hal inilah yang disebut migrasi. Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan
Migrasi ada bermacam-macam bentuknya seperti:
1.       Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
A.      Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
B.      Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant
C.      Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya

2.       Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu Negara.
A.      Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
B.      Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi.
C.      Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
D.      Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
E.       Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
F.       Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
G.     Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.

1. Jumlah Penduduk
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia.
1. Cina 1.372 juta jiwa
2. India 1.314 juta jiwa
3. Amerika Serikat 321 juta jiwa
4. Indonesia 256 juta jiwa.
2. Persebaran Penduduk
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumberdaya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumberdaya yang lebih baik, baik sumberdaya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk.
 3. Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.
Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dipelajari karena setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula.
a. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam bentuk usia
Permasalahan dalam komposisi penduduk lainnya adalah apabila jumlah penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih besar dibandingkan usia produktif (15-65 th). Hal tersebut dapat menyebabkan penduduk usia produktif menanggung hidup seluruh penduduk usia nonproduktif. Sebaliknya, jika semakin kecil angka ketergantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan penduduk usia nonproduktif.
b. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya.
4. Pertumbuhan dan Kualitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara factor penambah (kelahiran dan migrasi masuk) dan faktor yang mengurangi (kematian dan migrasi keluar)  jumlah penduduk.
Kelahiran dan kematian disebut faktor alami, sedangkan migrasi disebut faktor nonalami. Kelahiran bersifat menambah, sedangkan kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Migrasi yang bersifat menambah disebut migrasi masuk (imigrasi), sedangkan migrasi yang bersifat mengurangi disebut migrasi keluar (emigrasi).
Tingkat pertumbuhan penduduk di negara kita termasuk kategori sedang.
Struktur penduduk Indonesia lebih banyak pada penduduk usia muda, hal ini sebagai akibat dari masih tingginya tingkat kelahiran.
Pertumbuhan penduduk sangat tinggi, yaitu nomor empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.

Akibat pertumbuhan penduduk yang cepat antara lain sebagai berikut.
a. Pertumbuhan penduduk usia muda yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
b. Persebaran penduduk tidak merata.
c. Komposisi penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
d. Arus urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
e. Menurunnya kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah dalam kemampuan sumber daya manusianya.
Di Indonesia, masalah kualitas penduduk yang terjadi dipengaruhi oleh
1.       masih rendahnya tingkat pendidikan,
2.       rendahnya tingkat kesejahteraan yang kemudian dapat berpengaruh pada pendapatan per kapita masyarakat tersebut.
3.       Rendahnya pendapatan perkapita dapat menyebabkan orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya, sehingga banyak anak yang putus sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.

5 komentar: